ANOATIMES.COM™ | Kepolisian Sektor Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, sedang membidik salah seorang narapidana atau napi yang mengandalikan peredaran narkotika jenis sabu dari dalam Lapas Klas IIA Kendari.

Napi yang diketahui berinisial MY alias KN ini disebut terlibat dalam dugaan peredaran gelap sabu-sabu. Itu diketahui setelah salah seorang kurir, One Sinus Pareta, tertangkap tangan sedang mengusai sabu seberat 10 gram dalam operasi cipta kondisi atau cipkon yang dilakukan pihak Polsek Mandonga, Polsek Poasia, dan Polsek Abeli, Jumat 5 Agustus 2016 sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Mandonga, Kompol Robby Topan Manusiwa SIK, mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa napi tersebut. Mengenai prosedur pemeriksaannya masih dikoordinasikan dengan pihak Kemenkum-HAM Perwakilan Sultra.
“Pasti kami akan periksa KN. Mengenai prosedur pemeriksaannya, kami harus koordinasikan dulu dengan pihak Kemenkum-HAM Sultra. Kalau masalah tempat, bisa saja kami periksa di Lapas,” jelas Robby, Selasa 9 Agustus 2016.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Anak Didik atau Bimnadik Lapas Klas IIA Kendari, Herianto, membenarkan adanya napi berinisial KN tersebut. Ia menyebut KN merupakan narapidana perkara narkotika jenis sabu.
Sayangnya, Herianto enggan menjelaskan lebih jauh mengenai KN. Ia mengaku senang jika polisi mengungkap keterlibatan KN dalam dugaan mengendalikan peredaran sabu di Lapas.
“Memang ada nama itu, dia narapidana narkoba. Kami senang kalau diungkap dugaan perdaran narkoba ini,” tuntasnya.[kabarkendari.com]

Napi yang diketahui berinisial MY alias KN ini disebut terlibat dalam dugaan peredaran gelap sabu-sabu. Itu diketahui setelah salah seorang kurir, One Sinus Pareta, tertangkap tangan sedang mengusai sabu seberat 10 gram dalam operasi cipta kondisi atau cipkon yang dilakukan pihak Polsek Mandonga, Polsek Poasia, dan Polsek Abeli, Jumat 5 Agustus 2016 sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Mandonga, Kompol Robby Topan Manusiwa SIK, mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa napi tersebut. Mengenai prosedur pemeriksaannya masih dikoordinasikan dengan pihak Kemenkum-HAM Perwakilan Sultra.
“Pasti kami akan periksa KN. Mengenai prosedur pemeriksaannya, kami harus koordinasikan dulu dengan pihak Kemenkum-HAM Sultra. Kalau masalah tempat, bisa saja kami periksa di Lapas,” jelas Robby, Selasa 9 Agustus 2016.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Anak Didik atau Bimnadik Lapas Klas IIA Kendari, Herianto, membenarkan adanya napi berinisial KN tersebut. Ia menyebut KN merupakan narapidana perkara narkotika jenis sabu.
Sayangnya, Herianto enggan menjelaskan lebih jauh mengenai KN. Ia mengaku senang jika polisi mengungkap keterlibatan KN dalam dugaan mengendalikan peredaran sabu di Lapas.
“Memang ada nama itu, dia narapidana narkoba. Kami senang kalau diungkap dugaan perdaran narkoba ini,” tuntasnya.[kabarkendari.com]
0 komentar:
Post a Comment
ANOATIMESCOM™