orenovasi.com JASA DESAIN DAN RENOVASI TERPERCAYA DI KENDARI


KABAR TERBARU DAN TERKINI DI BERIKABAR

Budayakan Pungli, Ketua Jurusan dan Dekan FEB Didemo Mahasiswa Serta Didesak Untuk Turun Dari Jabatannya

ANOATIMES.COM™ | Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (KBM FEB) Universitas Halu Oleo menggelar aksi di plataran parkiran Fakultas Ekonomi & Bisnis terkait maraknya kasus pungli yang terjadi di lingkungan Fakultas.


Berikut adalah pernyataan sikap yang dibuat oleh KBM FEB UHO dengan Kordinator lapangan (Korlap) adalah La Ode Rafiudin.

“ Hapuskan Pungutan Liar Selain UKT Kepada Seluruh Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo “

Tahun akademik 2012 – 2016, Universitas Halu Oleo telah menetapkan sistem pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada seluruh mahasiswa baru. Dalam Permendikbud no 55 tanun 2013 pada Pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Lalu sebagian lainnya ditanggung oleh pemerintah melalui BOPTN atau Bantuan Operasional Perguruan Tinggi.

Biaya kuliah tunggal sendiri merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.  Jadi tidak ada lagi pungutan lain selain dari pembayaran UKT itu sendiri. Hal tersebut ditegaskan dalam Permendikbud nomor 55 Tahun 2013 pasal 5 bahwa Perguruan tinggi negeri tidak boleh mengadakan pungutan lain selain uang kuliah tunggal dari mahasiswa baru program Sarjana (S1) tahun akademik 2012 – 2016. 

Namun sangat disayangkan, pada prakteknya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo masih dilakukan penarikan biaya kepada Mahasiswa untuk biaya operasional Jurusan. Pungutan tersebut diantaranya pembayaran kartu perpus Jurusan, pengurusan transkip nilai, pengiriman Jurnal dan lain-lain. Hal tersebut sudah jelas bahwa pihak Jurusan  telah melanggar aturan yang berlaku.

Karena pada pasal 2 Permendikbud 58 Tahun 2013 tentang BOPTN sendiripun menyatakan bahwa peruntukan BOPTN salah satunya untuk biaya Operasional Kampus. Artinya tidak ada pungutan liar lagi untuk Mahasiswa dengan alasan apapun dan di manapun, karena sudah dibantu dan dibiaya oleh pemerintah.

Berdasarkan pada paparan di atas, kami Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis menuntut :
  1. Hentikan dan hilangkan pungli kepada seluruh Mahasiswa selain UKT di Fakultas Ekonomi dan Bisnis .
  2. Berikan Transparansi Unit Cost atas penetapan angka Biaya Kuliah Tunggal di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo dan disebarkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
  3. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis harus turun tangan secara langsung sebagai pimpinan tertinggi fakultas dalam menertibkan persoalan di Fakultas .
  4. Turunkan ketua Jurusan Akuntansi bersama jajarannya karena telah melegalkan Pungli terhadap mahasiswa akuntansi
  5. Apabila Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis tidak mampu menyelesaikan persoalan ( 1,2,3 dan 4 ) selama selang waktu 7 x 24 Jam, maka dengan segala hormat kami selaku Pimpinan-Pimpinan Lembaga Kemahasiswaan menyatakan mosi tidak percaya dan meminta dekan fakultas Ekonomi dan Bisnis turun dari jabatannya.
sumber : penauho.com
SHARE

ANOATIMES.COM™ Adalah Media Online Referensi Terkini Seputar Sulawesi Tenggara Di kelola Secara Independen'Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/ide/opini/pendapat dan gagasan melalui ANOATIMES.COM™ dapat mengirimkan tulisannya melalui fanpage FB: ANOATIMES.COM. Setiap tulisan yang terbit di ANOATIMES.COM™ menjadi tanggung jawab dari Penulis. | Semua Artikel Di Publikasikan Oleh : Unknown

    Berikan Tanggapanmu...!
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

ANOATIMESCOM™

close

BACA JUGA BERITA TERKINI LAINNYA

JASA DESAIN & RENOVASI RUMAH DI KOTA KENDARI

JASA DESAIN & RENOVASI RUMAH DI KOTA KENDARI