ANOATIMES.COM™ | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi sarang pengendalian transaksi narkoba sudah tidak asing lagi. Bahkan, tersangka bandar maupun pengedar sabu yang dibekuk oleh Reserse Narkoba Polda maupun Polres di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya, beberapa diantaranya mengaku mendapatkan barang haram itu dari narapidana dalam Lapas.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, salah satu Lapas yang disinyalir di dalamnya terdapat narapidana yang menjadi pengendali peredaran sabu ke beberapa bandar narkoba yang telah dibekuk sebelumnya.
Hingga saat ini, di Lapas Kelas IIA Kendari terdapat 145 tahanan narkoba yang mendekam dibalik jeruji, 47 orang diantaranya mendapatkan remisi khusus di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71 tahun 2016 ini.
"Saya persilahkan kepada Polisi baik Reserse Narkoba atau pun BNN untuk kroscek di dalam Lapas bila memang ada bandar di dalam sini," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari Muchlis Adjie, Rabu (17/8/2016).
Pria yang akrab disapa Adjie ini sangat terbuka dan welcome bila Kepolisian melakukan tindak lanjut dari hasil penangkapan mereka untuk penyelidikan di dalam Lapas.
Selain itu, pihak Lapas juga rutin untuk melakukan test urine terhadap warga binaannya, serta semua pegawai Lapas untuk mengetahui apakah ada indikasi penyalahgunaan Narkotika.
"Didalam sini juga ada residivis kasus yang sama (Narkotika), makanya kami larang eks tahanan membesuk mereka," tambahnya.
Adjie juga menegaskan bila di kemudian hari ada temuan hasil penyelidikan kepada pegawai Lapas yang membantu transaksi Narkotika, akan diberikan tindakan tegas sanksi ringan hingga berat yang berujung pemecatan.[SK]

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, salah satu Lapas yang disinyalir di dalamnya terdapat narapidana yang menjadi pengendali peredaran sabu ke beberapa bandar narkoba yang telah dibekuk sebelumnya.
Hingga saat ini, di Lapas Kelas IIA Kendari terdapat 145 tahanan narkoba yang mendekam dibalik jeruji, 47 orang diantaranya mendapatkan remisi khusus di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71 tahun 2016 ini.
"Saya persilahkan kepada Polisi baik Reserse Narkoba atau pun BNN untuk kroscek di dalam Lapas bila memang ada bandar di dalam sini," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari Muchlis Adjie, Rabu (17/8/2016).
Pria yang akrab disapa Adjie ini sangat terbuka dan welcome bila Kepolisian melakukan tindak lanjut dari hasil penangkapan mereka untuk penyelidikan di dalam Lapas.
Selain itu, pihak Lapas juga rutin untuk melakukan test urine terhadap warga binaannya, serta semua pegawai Lapas untuk mengetahui apakah ada indikasi penyalahgunaan Narkotika.
"Didalam sini juga ada residivis kasus yang sama (Narkotika), makanya kami larang eks tahanan membesuk mereka," tambahnya.
Adjie juga menegaskan bila di kemudian hari ada temuan hasil penyelidikan kepada pegawai Lapas yang membantu transaksi Narkotika, akan diberikan tindakan tegas sanksi ringan hingga berat yang berujung pemecatan.[SK]
0 komentar:
Post a Comment
ANOATIMESCOM™