
Terendusnya kabar ini berdasarkan pengakuan seorang PNS yang sementara mengurus Karpeg miliknya. Pria yang enggan di sebutkan namanya ini mengaku harus mengeluarkan uang senilai Rp 300 ribu untuk urusan administrasinya. Setahu dia, pengurusan Karpeg itu gratis/tidak ada biaya sama sekali. Menurutnya ini bentuk Pungutan Liar (Pungli), karena tidak ada aturan yang mengharuskan dia membayar Rp 300 ribu untuk mengurus Karpeg.
Uang Pengertian Urus Karpeg di Konawe Capai 240 juta
Kepala BKD Konawe, Bastaman Djasrun M saat di mintai keterangannya mengaku, tidak ada laporan yang masuk kepadanya perihal hal ini. Menurutnya, kalaupun ada yang berbau uang, itu hanya uang pengertian dari PNS yang ingin di uruskan Karpegnya.
Lebih lanjut Bastaman menuturkan, saat ini PNS yang mengurus Karpegnya itu adalah PNS K2 yang terangkat beberapa waktu lalu (2014) berjumlah 800 orang. Karpeg ini merupakan sebagai syarat kenaikan pangkat dan urusan kepegawaiaan lainnya.
“Biaya yang di maksud itu (300 ribu), kemungkinan besar adalah inisiatif para PNS yang mengurus Karpeg itu. Mungkin karena ingin pengurusan Karpegnya itu cepat di selesaikan. Karena mengurusnya itu juga bukan di sini tapi di makassar,” ujarnya.
Menurut Bastaman, untuk mengurus hal tersebut membutuhkan waktu. Sementara pegawai BKD yang mengurus Karpeg ke Makassar hanya diberi biaya SPPD selama 3 hari saja.
“Nah, bagaimana kalau mereka di sana sampai dua minggu untuk menyelesaikan Karpegnya? Di sisi lain, sudah bukan jadi rahasia umum lagi kalau pengurusan yang seperti itu butuh biaya lain. Misalanya untuk membayar pegawai di sana biar urusannya cepat,” terangnya.
Lagian lanjut Bastaman,”uang pengertian” itu tidak lebih besar. Kata dia, di tingkat provinsi biaya seperti itu bisa mencapai Rp500 ribu, hanya untuk pengurusan kenaikan pangkat. Hal itu dia angggap wajar, sebab pengurusannya kadang sampai ke pusat.
“Saya tidak senang kalau di depan mereka bilang ikhlas, tapi di belakang bicara lain dan mengkambinghitamkan kami. Kalau modelnya seperti ini, nanti saya tidak akan uruskan lagi Karpeg ,mereka itu,” marahnya.
Saat Kepala BKD di hitungkan jumlah total biaya pengurusan Karpeg ini berdasarkan asumsi yang ada RP 300.000 x 800 (PNS) = 240 juta.
“Tidak benar itu, itu hanya hitung-hitungan asumsi. Tidak benar itu,” tandasnya.
sultratoday.com
0 komentar:
Post a Comment
ANOATIMESCOM™