ANOATIMES.COM™ | Masyarakat Kabupaten Muna kembali dibingungkan dengan perolehan hasil Pilkada. Senin (20/06), dua kelompok masa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Katobu yang digunakan sebagi lokasi rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid II.

Dua kelompok masa yang berorasi itu saling silang pendapat. Satu menolak hasil PSU dan satunya mendukung. Kelompok yang menolak hasil PSU adalah Forum Masyarakat Peduli Demokrasi dan Pilkada.
Korlap aksi, Abdul Muis mengatakan, banyak kejanggalan yang terjadi saat pelaksanaan PSU jilid II, yakni diperbolehkanya pemilih yang notabene dipermasalahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudiam, kerja keras KPU kabupaten yang melaksanakan amar putusan MK sejak diputuskan hingga dengan pleno penetapan DPT dibatalkan secara lisan oleh KPU-RI dan KPU Sultra.
Hal tersebut, menurut Muis menimbulkan kecurigaan, sebab dilakukan di menit-menit terakhir jelang PSU. “Sama halnya dengan formulir C6 (surat panggilan memilih, red) disebarluaskan pukul 23.00 Wita, sebelum pelaksanaan PSU. Ini namanya sudah melanggar aturan,” teriak Muis.
Parahnya lagi, lanjut Muis, saat proses pemilihan di TPS 4 Wamponiki, terjadi pengusiran terhadap salah seorang Komisioner KPU Muna, hanya karena tekanan pendukung salah satu Paslon yang dimuluskan pihak keamanan. “Kami anggap PSU jilid II ini penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, karena itu kami menolak hasil PSU,” kata Muis.
Lain halnya dengan La Faroni, Korlap massa yang mendukung hasil PSU mengatakan pelaksanaan PSU jilid II telah berjalan sesuai ketentuan pada amar putusan MK. Pencermatan dan validasi DPT sudah disepakati semua pihak di bawah pengawalan aparat keamanan.
Saat menyampaikan aspirasinya, kedua kubu nyaris bentrok. Untung saja aparat keamanan bisa melerainya. Usai menyampaikan aspirasinya, massa yang dikomandoi Muis langsung membubarkan diri. Begitu juga masa yang dipimpin La Faroni.
Sementara proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan tetap berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Hasil rekap dua TPS itu tidak ada yang berubah, tetap dimenangkan Paslon LM Rusman Emba-Malik Ditu (Rumah Kita) dengan perolehan 375 suara. Sementara rivalnya LM Bahruddin-La Pili (Dokter-Pilihanku) hanya memperoleh 355 suara. Paslon Arwaha Ady Saputra-La Ode Samuna 2 suara dan suara tidah sah sebanyak tujuh dari total 379 pemilih.
Adapun rincian perolehan suara masing-masing Paslon di TPS 4 Wamponiki, Rumah Kita sebanyak 171 suara dan TPS 4 Raha 1, 204 suara. Kemudian Dokter-Pilihanku di TPS 4 Wamponiki 148 suara dan TPS 4 Raha 1, 207 suara.
Antara Rumah Kita dan Dokter Pilihanku terdapat selisih 20 suara yang dimenangkan Rumah Kita. Rekapitulasi akan kembali dilanjutkan Selasa (21/06) di tingkat kabupaten.
“Besok kita plenokan di kabupaten, setelah itu hasilnya kita akan kirim ke MK. Jadwalnya paling lama tujuh hari setelah PSU dilaksanakan,” kata Andi Arwin, Koordinator Divisi Tehnis Penyelenggara Pemilu dan Hubmas KPU Muna.
sumber :butonpos.fajar.co.id

Dua kelompok masa yang berorasi itu saling silang pendapat. Satu menolak hasil PSU dan satunya mendukung. Kelompok yang menolak hasil PSU adalah Forum Masyarakat Peduli Demokrasi dan Pilkada.
Korlap aksi, Abdul Muis mengatakan, banyak kejanggalan yang terjadi saat pelaksanaan PSU jilid II, yakni diperbolehkanya pemilih yang notabene dipermasalahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudiam, kerja keras KPU kabupaten yang melaksanakan amar putusan MK sejak diputuskan hingga dengan pleno penetapan DPT dibatalkan secara lisan oleh KPU-RI dan KPU Sultra.
Hal tersebut, menurut Muis menimbulkan kecurigaan, sebab dilakukan di menit-menit terakhir jelang PSU. “Sama halnya dengan formulir C6 (surat panggilan memilih, red) disebarluaskan pukul 23.00 Wita, sebelum pelaksanaan PSU. Ini namanya sudah melanggar aturan,” teriak Muis.
Parahnya lagi, lanjut Muis, saat proses pemilihan di TPS 4 Wamponiki, terjadi pengusiran terhadap salah seorang Komisioner KPU Muna, hanya karena tekanan pendukung salah satu Paslon yang dimuluskan pihak keamanan. “Kami anggap PSU jilid II ini penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, karena itu kami menolak hasil PSU,” kata Muis.
Lain halnya dengan La Faroni, Korlap massa yang mendukung hasil PSU mengatakan pelaksanaan PSU jilid II telah berjalan sesuai ketentuan pada amar putusan MK. Pencermatan dan validasi DPT sudah disepakati semua pihak di bawah pengawalan aparat keamanan.
Saat menyampaikan aspirasinya, kedua kubu nyaris bentrok. Untung saja aparat keamanan bisa melerainya. Usai menyampaikan aspirasinya, massa yang dikomandoi Muis langsung membubarkan diri. Begitu juga masa yang dipimpin La Faroni.
Sementara proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan tetap berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Hasil rekap dua TPS itu tidak ada yang berubah, tetap dimenangkan Paslon LM Rusman Emba-Malik Ditu (Rumah Kita) dengan perolehan 375 suara. Sementara rivalnya LM Bahruddin-La Pili (Dokter-Pilihanku) hanya memperoleh 355 suara. Paslon Arwaha Ady Saputra-La Ode Samuna 2 suara dan suara tidah sah sebanyak tujuh dari total 379 pemilih.
Adapun rincian perolehan suara masing-masing Paslon di TPS 4 Wamponiki, Rumah Kita sebanyak 171 suara dan TPS 4 Raha 1, 204 suara. Kemudian Dokter-Pilihanku di TPS 4 Wamponiki 148 suara dan TPS 4 Raha 1, 207 suara.
Antara Rumah Kita dan Dokter Pilihanku terdapat selisih 20 suara yang dimenangkan Rumah Kita. Rekapitulasi akan kembali dilanjutkan Selasa (21/06) di tingkat kabupaten.
“Besok kita plenokan di kabupaten, setelah itu hasilnya kita akan kirim ke MK. Jadwalnya paling lama tujuh hari setelah PSU dilaksanakan,” kata Andi Arwin, Koordinator Divisi Tehnis Penyelenggara Pemilu dan Hubmas KPU Muna.
sumber :butonpos.fajar.co.id
0 komentar:
Post a Comment
ANOATIMESCOM™