SOLIDARITAS PEREMPUAN KENDARI MERESPON SITUASI PEREMPUAN DI WILAYAH KONFLIK LAHAN
DI DESA LAIKANDONGA BLOK I, KEC. RANOMEETO BARAT, KONAWE SELATAN

Tepatnya, Selasa 19 Januari 2016. Delapan perempuan yang merupakan warga transmigrasi asal Sleman yang ditempatkan di Desa Laikandonga Blok I, Kec. Ranomeeto Barat Kab. Konawe Selatan mengungkapkan kekhawatirannya tentang situasi lahan yang mereka tempati sejak Tahun 2011 silam belum kunjung terselesaikan dan ada kejelasan. Hal ini diungkapkan seorang perempuan bernama ibu Sitti Rahmah kepada Solidaritas Perempuan Kendari yang pada saat itu diwakili oleh BEK dan Staf Divisi Kedaulatan Perempuan atas Tanah, bahwa warga merasa was-was dan takut menempati dan menggunakan lahan untuk pemenuhan hidup mereka, karena khawatir suatu saat nanti setelah mereka menanam tiba-tiba datang pihak perusahaan dan mengobrak abrik tanaman bahkan rumah tempat mereka tinggal dan hidup. (Kutipan dari Notulensi pada diskusi Tanggal 19 Januari 2016). Kekhawatiran itu, kini telah terjadi, tepatnya pada Tanggal 12-13 April, PT. Merbau Jaya Indah Group melakukan penggusuran 9 kapling lahan pertanian masyarakat yang meliputi tanaman merica, pala, cengkeh, gamal, serai, kopi, pisang sengon, jengkol, jati putih dan kedelai siap panen (Sumber : Rakyat Sultra, 18 April 2016 & Sultra Watch, 19 April 2016).
PT. Merbau Indah Jaya Group merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menurut pengakuannya telah membeli lahan seluas 104 ha, termasuk di dalamnya seluas 26 ha masuk dalam lahan 1 untuk warga transmigrasi. (Rakyat Sultra, 18 April 2016). Atas aktivitasnya melakukan penggusuran lahan pertanian memicu protes warga transmigrasi dengan melakukan blockade jalan Blok I sejak Tanggal 13 April lalu hingga sekarang (Sumber : Ujang Uskadiana Warga Blok I).
Berdasarkan situasi diatas SOLIDARITAS PEREMPUAN KENDARI menyampaikan kepada pihak Pemerintah Daerah dan DPRD baik provinsi maupun Kab. Konawe Selatan agar situasi ketidakpastian tempat tinggal dan lahan sumber pencaharian masyarakat transmigrasi untuk segera diselesaikan dan diberi perhatian khusus serta mengembalikan seluruh hak-hak mereka yang telah dirusak oleh PT. Merbau Jaya Indah Group. Mengingat situasi masyarakat khususnya perempuan dan anak transmigrasi di Blok I Desa Laikandonga sangat memprihatinkan disebabkan berbagai persoalan yakni diantaranya :
1. Konflik lahan yang berkepanjangan menyebabkan masyarakat, khususnya perempuan dan anak hidup dalam tekanan dan was-was.
2. Situasi penempatan warga transmigrasi yang belum dilengkapi fasilitas umum seperti gedung sekolah yang hanya bisa mendidik hingga Kelas 3 SD, setelah itu anak-anak akan menempuh pendidikan di luar desa tersebut dengan jarak yang cukup jauh yakni 7 km dengan jalan kaki hingga memicu anak putus sekolah. Pelayanan Kesehatan seperti puskesmas yang tidak memadai menyebabkan sulitnya warga mendapat akses pelayanan kesehatan secara cepat hingga teridentifikasi 1 orang bayi lahir meninggal dunia (Tahun 2015) dan ada warga yang cidera tidak tertangani hingga menyebabkan terpotong jari kakinya (Tahun 2016).
3. Kondisi penggusuran lahan masyarakat untuk perkebunan kelapa sawit telah mengancam sumber kehidupan masyarakat, khususnya perempuan yang 99 persen warga transmigrasi Blok I Desa Laikandonga, menggantungkan hidupnya dengan mengolah lahan untuk bertani. Berlatar belakang dari terjadinya penggusuran lahan pertanian masyarakat saat ini warga transmigrasi Blok I Desa Laikandonga akan terancam kelaparan dan wabah penyakit.
4. Sumber air yang digunakan warga sehari-hari sudah tercemar, bahkan di musim hujan seperti sekarang ini sama sekali tidak bisa digunakan apalagi dikonsumsi.
DI DESA LAIKANDONGA BLOK I, KEC. RANOMEETO BARAT, KONAWE SELATAN

Tepatnya, Selasa 19 Januari 2016. Delapan perempuan yang merupakan warga transmigrasi asal Sleman yang ditempatkan di Desa Laikandonga Blok I, Kec. Ranomeeto Barat Kab. Konawe Selatan mengungkapkan kekhawatirannya tentang situasi lahan yang mereka tempati sejak Tahun 2011 silam belum kunjung terselesaikan dan ada kejelasan. Hal ini diungkapkan seorang perempuan bernama ibu Sitti Rahmah kepada Solidaritas Perempuan Kendari yang pada saat itu diwakili oleh BEK dan Staf Divisi Kedaulatan Perempuan atas Tanah, bahwa warga merasa was-was dan takut menempati dan menggunakan lahan untuk pemenuhan hidup mereka, karena khawatir suatu saat nanti setelah mereka menanam tiba-tiba datang pihak perusahaan dan mengobrak abrik tanaman bahkan rumah tempat mereka tinggal dan hidup. (Kutipan dari Notulensi pada diskusi Tanggal 19 Januari 2016). Kekhawatiran itu, kini telah terjadi, tepatnya pada Tanggal 12-13 April, PT. Merbau Jaya Indah Group melakukan penggusuran 9 kapling lahan pertanian masyarakat yang meliputi tanaman merica, pala, cengkeh, gamal, serai, kopi, pisang sengon, jengkol, jati putih dan kedelai siap panen (Sumber : Rakyat Sultra, 18 April 2016 & Sultra Watch, 19 April 2016).
PT. Merbau Indah Jaya Group merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menurut pengakuannya telah membeli lahan seluas 104 ha, termasuk di dalamnya seluas 26 ha masuk dalam lahan 1 untuk warga transmigrasi. (Rakyat Sultra, 18 April 2016). Atas aktivitasnya melakukan penggusuran lahan pertanian memicu protes warga transmigrasi dengan melakukan blockade jalan Blok I sejak Tanggal 13 April lalu hingga sekarang (Sumber : Ujang Uskadiana Warga Blok I).
Berdasarkan situasi diatas SOLIDARITAS PEREMPUAN KENDARI menyampaikan kepada pihak Pemerintah Daerah dan DPRD baik provinsi maupun Kab. Konawe Selatan agar situasi ketidakpastian tempat tinggal dan lahan sumber pencaharian masyarakat transmigrasi untuk segera diselesaikan dan diberi perhatian khusus serta mengembalikan seluruh hak-hak mereka yang telah dirusak oleh PT. Merbau Jaya Indah Group. Mengingat situasi masyarakat khususnya perempuan dan anak transmigrasi di Blok I Desa Laikandonga sangat memprihatinkan disebabkan berbagai persoalan yakni diantaranya :
1. Konflik lahan yang berkepanjangan menyebabkan masyarakat, khususnya perempuan dan anak hidup dalam tekanan dan was-was.
2. Situasi penempatan warga transmigrasi yang belum dilengkapi fasilitas umum seperti gedung sekolah yang hanya bisa mendidik hingga Kelas 3 SD, setelah itu anak-anak akan menempuh pendidikan di luar desa tersebut dengan jarak yang cukup jauh yakni 7 km dengan jalan kaki hingga memicu anak putus sekolah. Pelayanan Kesehatan seperti puskesmas yang tidak memadai menyebabkan sulitnya warga mendapat akses pelayanan kesehatan secara cepat hingga teridentifikasi 1 orang bayi lahir meninggal dunia (Tahun 2015) dan ada warga yang cidera tidak tertangani hingga menyebabkan terpotong jari kakinya (Tahun 2016).
3. Kondisi penggusuran lahan masyarakat untuk perkebunan kelapa sawit telah mengancam sumber kehidupan masyarakat, khususnya perempuan yang 99 persen warga transmigrasi Blok I Desa Laikandonga, menggantungkan hidupnya dengan mengolah lahan untuk bertani. Berlatar belakang dari terjadinya penggusuran lahan pertanian masyarakat saat ini warga transmigrasi Blok I Desa Laikandonga akan terancam kelaparan dan wabah penyakit.
4. Sumber air yang digunakan warga sehari-hari sudah tercemar, bahkan di musim hujan seperti sekarang ini sama sekali tidak bisa digunakan apalagi dikonsumsi.
0 komentar:
Post a Comment
ANOATIMESCOM™