
Dari pengungkapan itu, ditemukan delapan drum miras siap edar bersama sejumlah bahan dan alat pembuat di Desa Eelahaji Kecamatan Kulisusu.
“Selasa (26/7) sekitar pukul 15.00 Wita kita menggerebek tempat produksi miras tradisional di Desa Eelahaji Kec Kulisusu. Pemiliknya bernama saudara La Bae,” rilis Kapolsek Kulisusu Kompol Rahman Dundu Regasa melalui pesan Whatsapp (WA) yang diterima wartawan Berita Kota Kendari (BKK), Selasa (26/7) malam.
Dari hasil penemuan tersebut, ditemukan delapan drum bahan miras yang telah difragmentasi, empat buah kompor hock, empat buah panci, empat set alat penyulingan, satu unit pompa air, dan sebilah parang.
“Semua barang bukti itu bersama tersangka saudara La Bae kini sudah kita amankan di Polsek Kulisusu dan langsung kita mintai keterangannya tadi,” ungkapnya Rahman Dundu Regasa.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dijelaskan mantan Kabag OPS Wakatobi itu tidak lain merupakan pengembangan dari informasi kepolisian dalam menekan jumlah peredaran miras di Butur.
“Penemuan ini merupakan bagian dari pengembangan informasi dan komitmen kami untuk terus meredam peredaran miras di Butur. Ini dilakukan sebagai langkah mengurangi angka tindak kriminal. Karena tidak bisa pungkiri, faktor miras erat kaitannya dengan tindak kriminal,” pungkas Rahman.
Sebagaimana, apa yang dibeberkan Rahman, pihaknya dalam kurun dua bulan terakhir ini sudah berhasil mengungkap dua industri rumahan pembuatan miras tradisional dengan berhasil mengamankan delapan pelaku dan beberapa tempat penjualan miras. Dimana sebelumnya juga, pihaknya berhasil mengungkap industri rumahan miras tradisional di desa yang sama.
“Itu hasil kerja tim kami, ini kita lakukan demi terwujudnya keamanan dan keteriban masyarakat. Makanya harapan kami kepada masyarakat, mari sama-sama kita berantas peredaran miras ini, minimal saling terbuka memberikan informasi jikalau masih menemukan tempat-tempat pembuatan miras itu,” harapnya.[bkk.fajar.co.id]
0 komentar:
Post a Comment
ANOATIMESCOM™