
Adapun isi dari peraturan tersebut, yakni:
- Menghimbau kepada siswa untuk tidak merayakan Valentine Day/Hari Kasih Sayang baik di dalam maupun di luar sekolah.
- Agar kepada seluruh guru, orangtua/wali siswa untuk tetap mengawasi putra – putrinya untuk tidak merayakan Valentine Day/Hari Kasih Sayang.
- Menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah.
- Agar seluruh perangkat sekolah untuk melestarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah.
- Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan yang di maksud.
Itulah isi dari surat edaran yang dikeluarkan sejak 5 januari 2016.
SUMBER: http://makassarterkini.com/
SUMBER: http://makassarterkini.com/
Yth. Para Pelanggan URBANSHOPP Toko Tanaman & Bibit Online www.urban.shopp.id berikut ini kami sampaikan cara order...
Dikirim oleh UrbanShopp pada 6 Februari 2016
0 komentar:
Post a Comment
ANOATIMESCOM™