
Ini didasarkan pada hasil koordinasi dengan Panitia kerja (Panja) I DPD RI baru-baru ini saat bertandang di Sultra. Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Sultra, Drs H Bustam MSi.
Kelima daerah daerah tersebut, kata Bustam, terdiri dari empat kabupaten da satuy provinsi, diantaranya, Kabupaten kabaena, kabupaten Poleang, Muna Timur, dan Kabupaten Konawe Timur. Sedangkan satu provinsi yang hendak dimekarkan yakni Provinsi Kepulauan Buton (Kepton).
“Sesungguhnya, kemarin itu kabupaten yang hendak diusulkan, itu ada lima termaksud dengan Kabupaten pakue. Namun, dalam perjalannya Pakue batal diusulkan karena tidak ditindaklanjuti pengurusannya,” tuturnya.
Menurut penjelasan Panja I DPD RI, jelas Bustam, secara menyeluruh sudah ada 180 daerah kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia, yang telah diusulkan ke pusat untuk rencana pemekaran menjadi DOB. Dan itu, sudah masuk dalam green desain Indonesia dari tahun 2015 -2025 yang dimungkingkan daerah yang ada di Indonesia bisa mencapai 56 provinsi dan 678 kabupaten/kota.
“Kita berharap, lima daerah yang ada di Sultra ini bisa masuk dalam green desain tersebut,” akunya.
Hingga kini, lanjut dia, pihaknya masih menunggu rancangan Peraturan pemerintah (PP) tentang perubahan PP nomor 78 tahun 2007 tentang teknis kriteria dan syarat pada pemekaran, sekaligus rancangan peraturan pemerintah tentang pembentukan DOB.
Kemudian, tambah Bustam, keempat kabupaten plus satu propinsi di Sultra, pembahasannya itu sudah sampai ditingkat DPRD Sultra dan Panja 1 DPD RI. Hasilnya, pihaknya masih menunggu untuk diplenokan apakah terdorong untuk dimekarkan atau tidak.
“Jelasnya, dari koordinasi dengan panja I DPD RI, daerah-daerah yang hendak di mekarkan di Sultra ini memenuhi kriteria dan berpotensi untuk dimekarkan,” ujar politisi Gerindra ini.
Meski demikian, pihaknya tetap berharap kepada seluruh kawan-kawan panitia pemekaran di lima daerah tersebut, untuk pro aktif dalam mengawal pemekaran tersebut. Dikatakan demikian, dari 180 daerah yang diusulkan, bukan menjadi sebuah kewajiban terhadap DPD RI dan Depdagri untuk menjadi DOB.
“Bagaimanapun juga, rencana pemekaran itu juga, tidak bisa lepas dari kebutuhan finansial serta kos yang tinggi. Sehingga, sangat dibutuhkan peran masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pemakaran tersebut,” tutupnya.[http://rakyatsultra.fajar.co.id]
0 komentar:
Post a Comment
ANOATIMESCOM™