
Kini ada lagi masalah baru di Dinas Kesehatan Koltim. Kemarin, kadis Kesehatan Ulfawati bersama bendaharanya ke kantor polsek Tirawuta, guna melaporkan salah satu konsultan perencanaan yang akrab mereka panggil Ifa.
Ifa dilaporkan atas dugaan pemalsuan tandatangan Kadis Kesehatan. Untuk memuluskan aksinya dalam mencairkan anggaran senilai Rp181 Juta. untuk rehab Postu Desa Tawa Inalu Kecamatan Tirawuta.
Kadis Kesehatan Koltim Ulfawati yang dikomfirmasi mengakui, jika dirinya telah melaporkan konsultan perencanaan atas dugaan pemalsuan tanda tangan. “iya benar saya melaporkan hal tersebut pada polsek Tirawuta. dengan melampirkan bukti-bukti pencairan.” ujar ulfawati di ruang kerjanya.
Kata Ulfa, Proyek perehabpan Postu Tawainalu tersebut memang telah di anggarkan tahun 2015 pada saat itu PJ. Bupati Koltim masih Anwar Sanusi dan dikerjakan tahun ini (2016 red).
“Mekanismenya dia sudah sesuai, dengan beberapa jalur. Namun kesalahan patal yang dia lakukan yaitu memalsukan tandatangan saya” ungkapnya
Sedangkan PPTK dan Bendahara pengeluaran kata Ulfa, sudah sesuai. “PPTK dan bendahara saya memang mereka tanda tangan asli dalam pencairan tersebut. Sedangkan saya tandatangan palsu” paparnya.
Meski demikian, ia belum bisa vonis bahwa Ifa yang memalsukan tandatangannya. akan tetapi dirinya tetap mempercayakan petugas kepolisian Sektor Tirawuta. Untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut dengan melihat bukti-bukti yang telah ia berikan.
Ia berharap, pihak penegak hukum dalam hal ini Polsek Tirawuta untuk secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut. Agar tidak terulang lagi kejadian yang serupa di Koltim.
sumber : kabaranoa.com
0 komentar:
Post a Comment
ANOATIMESCOM™