“Kami juga meminta MK bisa hadir untuk memberikan penjelasan. Ini penting agar jangan lagi PSU di atas PSU kembali terulang. Dan ini sangat tidak kita harapkan,” kata Rusman melalui sambungan telepon selularnya dari Jakarta, Kamis (19/5/2016).Menurut Rusman, sebelum dilakukan penjadwalan PSU terlebih dahulu seluruh pihak bertemu guna membahas beberapa hal, antara lain soal valiasi DPT, menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan, pengawasan dan hal teknis lainnya serta kewenangan masing-masing pihak terkait.
Mantan anggota DPD RI ini bersikeras seluruh masalah diclearkan sebelum dilakukan PSU, mengingat hakim MK dalam memutuskan perkara mengabaikan institusi penyelengara (KPUD) dan Panwaslu serta pihak-pihak lainnya yang semestinya sebelum memutus perkara dimintai kesaksiannya.
“Kami heran dengan keputusan MK ini. Ada sesuatu yang aneh, Karena itulah saya berharap sekali ada kesepakatan, seperti apa validasi atau verifikasi data yang digunakan dalam PSU agar kedepan laporan KPUD dan Bawaslu ini tidak diabaikan begitu saja,” katanya.
Seperti diketahui, Pilkada Muna kembali diulang di dua TPS yakni TPS 4 Raha 1 dan TPS 4 Kelurahan Wamponiki atas laporan pengaduan calon nomor urut 3 LM. Baharuddin-La Pili yang meminta dilakukannya PSU di dua TPS tersebut karena adanya sejumlah masalah dan kecurangan.
Untuk diketahui, pada PSU 22 Maret lalu di TPS 4 Kelurahan Wamponiki, paslon Rumah Kita memperoleh 194 suara, Dokter Pilihanku 164 suara dan jumlah kertas suara batal 5. Untuk Putra Muna tidak mendapat suara. Sedangkan untuk TPS 4 Kelurahan Raha 1, paslon Rumah Kita mendapatkan 243 suara, Putra Muna 1 suara dan Dokter Pilihanku 193 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah 443 suara. Adapun DPT TPS 4 Kelurahan Raha 1 berjumlah 499 orang.
0 komentar:
Post a Comment
ANOATIMESCOM™